INDOWORK.ID, JAKARTA: Pada peringatan Hari Tari Dunia tahun ini, sebuah acara bertajuk Indonesia World Dance Festival menarik perhatian publik. Uniknya, acara berskala internasional ini bukan diselenggarakan oleh kementerian terkait atau institusi negara, melainkan oleh Gandrung Dance Studio, sebuah kelompok tari independen yang berbasis di Indonesia. Festival ini sukses menghadirkan peserta dari berbagai provinsi bahkan mancanegara, menciptakan gaung besar di media sosial dan memicu antusiasme masyarakat seni. Namun, di balik kegemerlapan itu, tersimpan pertanyaan mendasar: mengapa negara tidak menjadi penyelenggara acara sebesar ini?
Festival ini berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, dari pukul 07.30 hingga 21.30 WIB, bertempat di GOR & Teater Bulungan – Gelanggang Remaja Jakarta Selatan. Tempat ini menjadi saksi bagaimana ratusan penari dan pegiat seni memeriahkan acara tanpa simbol-simbol kehadiran institusi negara, baik dalam bentuk dukungan logistik, pengakuan resmi, maupun kehadiran perwakilan kebudayaan nasional. Padahal, Indonesia memiliki kementerian, direktorat, lembaga kebudayaan, hingga anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk sektor seni dan budaya.
Jika begitu, ke mana peran pemerintah saat momen strategis ini berlangsung? Mengapa bukan institusi negara yang menjadi wajah utama diplomasi budaya Indonesia di forum internasional yang bahkan dihadiri peserta dari luar negeri?
Fenomena ini menunjukkan gejala yang dalam istilah sosiolog Antonio Gramsci disebut sebagai hegemoni kultural: dominasi representasi oleh kelompok tertentu melalui konsensus sosial, bukan lewat struktur paksaan formal. Dalam hal ini, komunitas seni berhasil merebut ruang itu karena negara, secara perlahan dan diam-diam, menarik diri dari peran aktifnya.
Mengapa negara tampak pasif? Salah satu jawaban terletak pada kapital sosial. Komunitas seperti Gandrung Dance Studio memiliki jaringan, kredibilitas, dan kekuatan simbolik untuk mengorganisasi acara skala besar tanpa perlu bergantung pada negara. Sementara itu, negara cenderung tersita perhatiannya pada isu-isu makro: infrastruktur, stabilitas politik, dan sebagainya.
Festival ini berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, dari pukul 07.30 hingga 21.30 WIB, bertempat di GOR & Teater Bulungan – Gelanggang Remaja Jakarta Selatan. Tempat ini menjadi saksi bagaimana ratusan penari dan pegiat seni memeriahkan acara tanpa simbol-simbol kehadiran institusi negara, baik dalam bentuk dukungan logistik, pengakuan resmi, maupun kehadiran perwakilan kebudayaan nasional. Padahal, Indonesia memiliki kementerian, direktorat, lembaga kebudayaan, hingga anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk sektor seni dan budaya.
Jika begitu, ke mana peran pemerintah saat momen strategis ini berlangsung? Mengapa bukan institusi negara yang menjadi wajah utama diplomasi budaya Indonesia di forum internasional yang bahkan dihadiri peserta dari luar negeri?
Table of contents [Show]
Pergeseran Representasi Budaya
Ketidakhadiran negara bukan hanya soal absennya simbol pemerintahan di panggung tari. Ini menyentuh isu yang lebih mendalam dan sistemik: pergeseran representasi budaya dari tangan otoritas formal ke aktor-aktor komunitas. Dalam era digital yang penuh visualisasi, persepsi, dan emosi, siapa pun yang berhasil menciptakan narasi kuat dan menggugah di media sosial dapat menjadi representasi sah di mata publik. Gandrung Dance Studio mengambil alih peran ini dengan penuh percaya diri. Melalui jaringan komunitas, kemampuan produksi visual yang estetik, dan manajemen acara yang tertata rapi, mereka menghadirkan festival yang tidak hanya hidup secara fisik di ruang teater, tetapi juga hidup secara digital di linimasa warganet. Dalam konteks ini, teori post-truth menjadi sangat relevan.Post-Truth dan Otoritas yang Tergeser
Istilah post-truth menggambarkan situasi di mana fakta objektif tidak lagi menjadi landasan utama dalam membentuk opini publik. Sebaliknya, emosi, persepsi personal, dan citra visual menjadi lebih dominan. Dalam konteks penyelenggaraan festival ini, masyarakat tidak lagi bertanya apakah acara ini resmi, sah, atau dikelola oleh kementerian terkait. Yang penting bagi publik adalah siapa yang tampil, bagaimana dokumentasinya, dan apakah itu viral di media sosial. Di sinilah letak kegelisahan intelektual kita: legitimasi budaya hari ini tidak lagi dimonopoli oleh negara, tetapi oleh siapa pun yang mampu menguasai persepsi. Gandrung Dance Studio sukses mengisi kekosongan narasi itu dengan cermat. Ketika negara gagal menyusun wacana budaya yang kuat, kelompok komunitas ini justru tampil dominan sebagai penyelenggara sekaligus kurator makna kebudayaan.Negara yang Mundur, Komunitas yang Maju
Fenomena ini menunjukkan gejala yang dalam istilah sosiolog Antonio Gramsci disebut sebagai hegemoni kultural: dominasi representasi oleh kelompok tertentu melalui konsensus sosial, bukan lewat struktur paksaan formal. Dalam hal ini, komunitas seni berhasil merebut ruang itu karena negara, secara perlahan dan diam-diam, menarik diri dari peran aktifnya.
Mengapa negara tampak pasif? Salah satu jawaban terletak pada kapital sosial. Komunitas seperti Gandrung Dance Studio memiliki jaringan, kredibilitas, dan kekuatan simbolik untuk mengorganisasi acara skala besar tanpa perlu bergantung pada negara. Sementara itu, negara cenderung tersita perhatiannya pada isu-isu makro: infrastruktur, stabilitas politik, dan sebagainya.