OLEH MAXIMUS ALI PERAJAKA
Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Saint Mary, Jakarta
MELIPUT Covid-19 bagi para insan media massa ibarat makan buah simalakama. Dimakan ibu mati, tidak dimakan bapak mati. Dilematis. Di satu sisi, wartawan harus tetap membentengi diri agar tidak terpapar atau pun menjadi carrier. Di sisi lain mereka harus mengembangkan model reportase yang berbeda, namun tetap selaras dengan etika jurnalistik.
Model reportase yang berbeda adalah tuntutan yang mutlak dipenuhi ketika media massa berhadapan dengan suatu situasi bencana. Bencana, baik yang natural catastrophe maupun yang man-made disaster, memiliki kekuatan dahsyat yang mengguncang fondasi kehidupan sosial-budaya. Bencana selalu meninggalkan bekas yang dalam pada kesadaran kolektif manusia sehingga menimbulkan trauma budaya yang hebat.
Trauma budaya dalam berbagai skala, sering terjadi dalam sejarah umat manusia. Dalam skala lokal ketika terjadi akibat bencana alam seperti tsunami Aceh 2004 dan gempa bumi Palu 2018.
Sedangkan dalam skala global, trauma budaya terjadi akibat pandemi global seperti The Great Plague of Marseille (1720), Penyakit Kolera (1820), Flu Spanyol (1920), perang Dunia I (1914-1918) dan II (1939-1945), dan Covid-19.
REPORTASE KRITIS
Trauma budaya yang dahsyat akibat pandemi Covid-19 menimbulkan implikasi mendalam bagi dunia jurnalisme. Ia seakan memaksa para jurnalis media massa mengubah pola reportasenya, dari krisis yang biasa ke model baru.
Ketika pandemi Covid-19 baru muncul Desember lalu, media massa mengganggapnya sebagai ‘bencana normal’ juga. Oleh karena itu, reportase cenderung menonjolkan peristiwa dramatis seperti peningkatan pesat jumlah orang terpapar dan meninggal dunia.
Situasi berubah ketika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa Covid-19 menjadi pandemi global. Semenjak itu, jurnalis media massa harus beralih ke pola reportase krisis yang baru.
Dalam pola reprotase krisis yang baru, para jurnalis diharuskan untuk memenuhi berbagai macam tantangan:
- memberikan panduan dengan melaporkan secara komprehensif dan akurat tentang perkembangan krisis;
- memberikan informasi tentang risiko kesehatan masyarakat tanpa menimbulkan kepanikan;
- mendidik masyarakat memahami pandemi secara ilmiah;
- memberi tahu warga masyarakat tentang tindakan perlindungan yang diperlukan dan penyesuaian perilaku;
- tetap melaksanan fungsi pengawasan (watch dog) sekalipun krisis menjadi semakin hebat.