INFRASTRUKTUR.CO.ID, JAKARTA: Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae berjarak sekitar 190 km dari pusat Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, dengan waktu tempuh sekitar 5 jam menggunakan kendaraan roda empat. Diharapkan dengan penataan ini, kawasan tersebut akan menjadi daya tarik tambahan bagi para wisatawan karena berlokasi tepat di tepi Danau Lampulung.
Penataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas destinasi, prasarana, dan sarana wisata, sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung dan berdampak positif pada perekonomian lokal, terutama di Kabupaten Wajo.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai proyek penataan Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan keagungan Rumah Adat Atakkae yang merupakan salah satu yang terbesar di kawasan tersebut. Rumah ini dikenal sebagai Sao Raja La Tenri Bali. Rumah ini menjadi ikon pariwisata Kerajaan Wajo sebagaimana saat pertama kali dibangun pada tahun 1995.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan harapannya agar penataan kawasan ini dapat menarik minat wisatawan untuk datang ke Kabupaten Wajo, sehingga memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat. "Penataan kawasan wisata ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengunjung," ujar Menteri Basuki.
Pekerjaan konstruksi penataan kawasan wisata sudah dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dengan anggaran APBN 2023 sebesar Rp5,8 miliar.
Pekerjaan tersebut mencakup revitalisasi bangunan rumah adat, pembangunan fasilitas penunjang, dan penataan lanskap. Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1.107 hektare dengan total luas bangunan 1.616 m2. Kawasan ini terdiri dari beberapa rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo.
KEJAYAAN RUMAH ADAT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan harapannya agar penataan kawasan ini dapat menarik minat wisatawan untuk datang ke Kabupaten Wajo, sehingga memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat. "Penataan kawasan wisata ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pengunjung," ujar Menteri Basuki.
Pekerjaan konstruksi penataan kawasan wisata sudah dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, dengan anggaran APBN 2023 sebesar Rp5,8 miliar.
Pekerjaan tersebut mencakup revitalisasi bangunan rumah adat, pembangunan fasilitas penunjang, dan penataan lanskap. Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1.107 hektare dengan total luas bangunan 1.616 m2. Kawasan ini terdiri dari beberapa rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo.