BANDUNG, INDOWORK.ID: Kolaborasi antara regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan ( OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menyusun regulasi yang lebih efektif dalam menghadapi kejahatan siber.
Hal itu terungkap dalam kesimpulan seminar Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking di Menara Bank BJB, Bandung, Kamis, 22 Mei 2025 yang digelar oleh Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI).
[caption id="attachment_9422" align="alignright" width="201"]
Bahrullah Akbar[/caption]
Bahrullah Akbar, moderator seminar tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi tiga lembaga strategis dalam industri perbankan. “Kami percaya bahwa regulasi yang lebih jelas dan terstruktur akan mempermudah BPD dalam menghadapi ancaman siber yang semakin canggih,” ujar Bahrullah, Komisaris Utama Bank DKI 2022-2025 tersebut.
Ketika pembukaan, Bahrullah Akbar, guru besar di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), mengungkapkan bahwa perlunya peningkatan ketahanan siber untuk melindungi aset-aset penting bank serta nasabah.
Bahrullah Akbar (kedua dari kiri)[/caption]
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan perbankan dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, khususnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Seminar ini juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan BPD dalam melakukan analisis dan kerja sama dengan switcher, khususnya dalam menyusun Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjamin keamanan siber yang lebih baik.
Bahrullah Akbar[/caption]
Bahrullah Akbar, moderator seminar tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi tiga lembaga strategis dalam industri perbankan. “Kami percaya bahwa regulasi yang lebih jelas dan terstruktur akan mempermudah BPD dalam menghadapi ancaman siber yang semakin canggih,” ujar Bahrullah, Komisaris Utama Bank DKI 2022-2025 tersebut.
Ketika pembukaan, Bahrullah Akbar, guru besar di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), mengungkapkan bahwa perlunya peningkatan ketahanan siber untuk melindungi aset-aset penting bank serta nasabah.
MENINGKATKAN KESADARAN
[caption id="attachment_19343" align="alignleft" width="300"]
Bahrullah Akbar (kedua dari kiri)[/caption]
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan perbankan dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, khususnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Seminar ini juga menggarisbawahi pentingnya kesiapan BPD dalam melakukan analisis dan kerja sama dengan switcher, khususnya dalam menyusun Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjamin keamanan siber yang lebih baik.
Seminar ini menjadi perhatian serius Dewan Komisaris BPD seluruh Indonesia, terutama dalam konteks maraknya kejahatan siber yang kini mengancam sistem perbankan, termasuk BPD.Acara ini menghadirkan pembicara utama, Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), yang mengungkapkan bahwa dalam menghadapi ancaman siber, perbankan perlu membangun struktur Cyber Risk Management yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu POJK, PBI, dan SEOJK.
Namun, ia juga menekankan bahwa meskipun regulasi sudah lengkap, tantangan besar terletak pada pembangunan infrastruktur teknologi informasi (IT) di BPD yang terbatas dalam hal anggaran.
Seminar juga dihadiri oleh Cahyana Ahmadijaya, Senior Consultant FDI, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bangda) di Kementerian Dalam Negeri.
Cahyana memberikan pemaparan tambahan mengenai pentingnya koordinasi antara sektor publik dan swasta dalam meningkatkan ketahanan siber di sektor perbankan.
Seminar ini turut dihadiri oleh seluruh komisaris dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Seluruh Indonesia, dengan total 47 komisaris yang mewakili BPD di berbagai daerah.