• Fri, Nov 2026

SURAT TERBUKA: TEGURAN KERAS DAN TINDAKAN SEGERA PENUMPUKAN SAMPAH DI SPPG JAGAKARSA 008

SURAT TERBUKA: TEGURAN KERAS DAN TINDAKAN SEGERA PENUMPUKAN SAMPAH DI SPPG JAGAKARSA 008

Kepada Yth. Pimpinan SPPG JAGAKARSA 008 c.q. Badan Gizi Nasional Jl. H. Sibi No. 2, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan   Dengan hormat, Kami warga sekitar dan Jemaah Masjid Al Ikhwan menyampaikan teguran keras terkait kondisi di lingkungan SPPG Jagakarsa 008 Jl. H. Sibi No. 2, Jakarta Selatan. Sebagaimana terlampir dokumentasi foto dan video tanggal 5 Agustus 2026, terlihat jelas penumpukan sampah dalam jumlah besar berupa kantong plastik dan sisa makanan di halaman depan kantor SPPG. Sampah tidak dikelola, menimbulkan bau menyengat, lalat, dan mengganggu kekhusyukan ibadah di Masjid Al Ikhwan. Kondisi ini berpotensi melanggar Perda DKI Jakarta No. 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.Dengan ini kami menuntut: Pembersihan total lokasi dalam waktu 1x24 jam Penyediaan TPS tertutup dan jadwal pengangkutan sampah harianKomitmen tertulis agar tidak terulang. Apabila tidak ada tindakan, kami akan teruskan ke RT/RW, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Satpol PP Jaksel, dan BGN Pusat. Demikian. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Warga & Jemaah Masjid Al Ikhwan Jakarta Selatan, 5 Agustus 2026 Lampiran: Foto + Video